Senin, 28 Desember 2015

review buku "Rekonstruksi Mertodologis Wacana Kesetaraan Gender Dalam Islam (Siti Ruhaini dkk)"


Hasil gambar untuk Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender Dalam Islamjudul buku:  Rekonstruksi Mertodologis Wacana        Kesetaraan Gender Dalam Islam
penulis : Siti Ruhaini dzuhayatin dkk
penerbit : pustaka pelajar
 

Rekonstruksi mertodologis wacana kesetaraan gender dalam islam, adalah buku tentang ketimpangan gender yang terjadi dalam islam dan metodogi apa yang dapat di gunakan dalam memahami teks-teks keagamaan(islam) agar tidak bias gender, karena sesungguhnya Allah memandang mahluknya sama dan hanya membedakannya berdasarkan ketakwaannya.
Bias gender banyak muncul dalam islam, mulai dari penefsiran ayat al-quran, pemahaman hadis, dan dalam literatur klasik islam. Banyak aspek yang harus diikut sertakan dalam memahami teks-teks keagamaan tersebut, seperti aspek sosiologis, aspek keragaman dan kekompleksan umat islam.
Penafsiran ayat alqur’an perlu di tinjau kembali di reaktualisasi lagi sesuai dengan konteks zaman sekarang tanpa mengubah apa yang memang sudah mutlak hukumnya. Begitupula dengan hadis, perluadanya kontekstualisasi dalam menafsirkannya, karena banyak aspek yang yang ikut dalam penafsiran hadis zaman dahulu, mulai dari budaya yang patriarki dan sosialnya yang menomor sekiankan perempuan. Hal tersebut sebernarnya sudah di terapkan sejak masa khalifah dan imam-imam madzhab, namun dalam perkembangannya, kontekstualisasi yang telah di lakukan tidak di kembangkan dan malah menjadi hukum yang di anggap mutlak benar. Dalam literatur klasik islam, seperti kitab kuning, banyak ketetapan hukum yang bias gender, karena menggunakan penafsiran al-qur’an dan hadis yang bias gender. Di tambah lagi dengan pengarang kitab yang kebanyakan adalah laki-laki dengan budaya patriarki.
Metode- metode yang bisa di gunakan untuk mencegah adanya bias gender dalam memahami teks-teks tersebut yaitu dengan menggunakan metode tekstual dan konekstual dalam pengambilan hukum, metode normatif-deduktif dan empiris induktif dalam memahami hukum. Selain itu, menggunakan ilmu-ilmu sosial budaya, dan dialektika antara teks dan konteks sangat di perlukan dalam pemahaman dan penafsiran teks-teks keagamaan yang sudah ada.
  Saya, sebagai lulusan pesantren , yang mengkaji kitab-kitab klasik, awalnya sedikit mengalami pergolakan batin saat membaca buku ini, karena saya menganggap apa yang sudah di tulis oleh ulama zaman dahulu merupaka hasil ijtihad mereka secara mendalam., dan pastilah itu mengandung kebenaran yang hampir tidak mungkin di salahkan dan menganggap Hukum islam sebagai kebenaran  mutlak dan tidak bisa di ubah. Meskipun tidak memungkiri adanya kesetaraan gender yang sudah lama berkembang dalam lingkungan sosial.
            Tetapi setelah membaca buku ini,secara mendetail, saya mulai membuka pikiran dan membenarkan apa yang ada dalam buku ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design by FThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates
NewBloggerThemes.com